#Ekonomi#IlmuManagament#KepemilikanInstitusional
Kepemilikan Institutional dan Manajemen Laba
✍️ "Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham perusahaan oleh institusi keuangan seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan investment banking " (Siregar dan Utama 2005).
👉" Kepemilikan institusional diukur dengan skala rasio melalui jumlah saham yang dimiliki oleh investor institusional dibandingkan dengan total saham perusahaan".
📌" Kepemilikan manajemen diukur menggunakan skala rasio melalui persentase jumlah saham yang dimiliki pihak manajemen dari seluruh modal saham perusahaan yang beredar".
✍️"Komite audit menurut Kep. 29/PM/2004 merupakan komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk melakukan tugas pengawasan pengelolaan perusahaan".
✍️" Komite audit dalam penelitian ini diukur menggunakan skala rasio melalui presentase anggota komite audit yang berasal dari luar komite audit terhadap seluruh anggota komite audit" (Isnanta 2008).
👉" Kualitas auditor sangat menentukan kredibilitas laporan keuangan".
✍️" Kualitas audit dalam penelitian ini diukur melalui proksi ukuran KAP tempat auditor tersebut bekerja, yang dibedakan menjadi KAP Big Four "(Susiana dan Herawaty 2007).
📌" Kualitas audit diukur dengan skala nominal melalui variabel dummy".
👉" Angka 1 digunakan untuk mewakili perusahaan yang diaudit oleh KAP Big Four dan angka 0 digunakan untuk mewakili perusahaan yang tidak diaudit oleh KAP
non-Big Four".
✍️"Discretionary accruals yang digunakan sebagai proksi manajemen laba merupakan modifikasi cross sectional dari model Jones, (1991),
yang dapat mendeteksi manajemen laba secara konsisten (Sanjaya, 2008).
Kepemilikan Institutional dan Manajemen Laba
✍️ "Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham perusahaan oleh institusi keuangan seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan investment banking " (Siregar dan Utama 2005).
👉" Kepemilikan institusional diukur dengan skala rasio melalui jumlah saham yang dimiliki oleh investor institusional dibandingkan dengan total saham perusahaan".
📌" Kepemilikan manajemen diukur menggunakan skala rasio melalui persentase jumlah saham yang dimiliki pihak manajemen dari seluruh modal saham perusahaan yang beredar".
✍️"Komite audit menurut Kep. 29/PM/2004 merupakan komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk melakukan tugas pengawasan pengelolaan perusahaan".
✍️" Komite audit dalam penelitian ini diukur menggunakan skala rasio melalui presentase anggota komite audit yang berasal dari luar komite audit terhadap seluruh anggota komite audit" (Isnanta 2008).
👉" Kualitas auditor sangat menentukan kredibilitas laporan keuangan".
✍️" Kualitas audit dalam penelitian ini diukur melalui proksi ukuran KAP tempat auditor tersebut bekerja, yang dibedakan menjadi KAP Big Four "(Susiana dan Herawaty 2007).
📌" Kualitas audit diukur dengan skala nominal melalui variabel dummy".
👉" Angka 1 digunakan untuk mewakili perusahaan yang diaudit oleh KAP Big Four dan angka 0 digunakan untuk mewakili perusahaan yang tidak diaudit oleh KAP
non-Big Four".
✍️"Discretionary accruals yang digunakan sebagai proksi manajemen laba merupakan modifikasi cross sectional dari model Jones, (1991),
yang dapat mendeteksi manajemen laba secara konsisten (Sanjaya, 2008).
No comments:
Post a Comment