Sunday, 1 December 2019

Apakah itu Good Corporate Governance? Adakah kaitannya dengan Audit Laporan Keuangan?

#Ekonomi#IlmuManagament#GoodCorporate#StrukturOrgnisasi

Good Corporate Governance dan Audit Laporan Keuangan

✍️ " Sulistyanto dan Wibisono (2003) mengemukakan bahwa
" good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dapat didefinisikan sebagai sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk
menciptakan nilai tambah bagi setiap stakeholders".

✍️ Ada dua hal yang ditekankan dalam mekanisme ini:

✔️Pentingnya hak pemegang saham
atau investor untuk memperoleh informasi dengan benar (akurat) dan tepat
pada waktunya.

✔️Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan secara akurat, tepat waktu dan transparan terhadap semua informasi
kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

✍️ " Kepemilikan Institusional merupakan "kepemilikan saham perusahaan oleh Institusi keuangan seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan
investment banking" (Siregar dan Utama, 2005).

✍️ Investor institusional dianggap sophisticated investors yang tidak mudah “dibodohi” oleh tindakan manajer (Midiastuty dan Machfoedz, 2003).

✍️" Kepemilikan manajemen adalah saham yang dimiliki oleh manajemen secara pribadi maupun saham yang dimiliki oleh anak cabang perusahaan bersangkutan beserta afiliasinya" (Susiana dan Herawaty, 2005)

✍️" Investor Institusional dan manajemen memiliki insentif yang kuat untuk mendapatkan informasi pra-pengungkapan (predisclosure information) mengenai perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab fidusiarinya serta untuk meningkatkan kinerja portofolio mereka" (Darmawati, 2003).

✍️" Komite audit menurut Kep. 29/PM/2004 merupakan komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk melakukan tugas pengawasan pengelolaan perusahaan".

πŸ‘‰" Komite audit yang dibentuk oleh suatu perusahaan berfungsi untuk memberikan pandangan mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan kebijakan keuangan, akuntansi dan pengendalian intern".

✍️" Keberadaan Komite Audit juga berfungsi untuk membantu dewan komisaris dalam mengawasi pihak manajemen dalam menyusun laporan keuangan " (Mayangsari, 2004)

✍️" Tujuan dari keberadaan komite audit di perusahaan seperti yang diungkapkan dalam Susiana dan Herawaty (2007) adalah:

✏️ memberikan kepastian bahwa
" laporan keuangan yang dikeluarkan oleh manajemen perusahaan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta disajikan secara wajar dan tidak menyesatkan".

 ✏️ Memberikan kepastian bahwa
pengendalian internal perusahaan telah memadai;

✏️  Melakukan pengawasan dan menindaklanjuti kemungkinan penyimpangan material dalam bidang
keuangan dan implikasi hukumnya;

 ✏️ Memberikan rekomendasi dalam pemilihan auditor eksternal yang akan melakukan audit di perusahaan.

✍️" Komisaris independen adalah anggota komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis dan hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan (Komite Nasional Kebi￾jakan Good Corporate Governance 2004).

✍️" Keberadaan Komisaris Independen dalam perusahaan berfungsi sebagai penyeimbang dalam proses pengambilan
keputusan guna memberikan perlindungan terhadap pemegang saham mi￾noritas dan pihak-pihak lain yang terkait dengan perusahaan" (Mayangsari , 2003).

πŸ‘‰" Leverage adalah perbandingan antara total kewajiban dengan total aktiva perusahaan".

πŸ‘‰" Rasio ini menunjukkan besarnya besar aktiva yang dimiliki perusahaan yang dibiayai dengan hutang".

πŸ“Œ" Semakin tinggi nilai leverage maka risiko yang akan dihadapi investor akan semakin tinggi dan para investor akan meminta keuntungan yang semakin besar".

✍️" Oleh karena itu, semakin besar leverage maka kemungkinan manajer untuk melakukan manajemen laba akan semakin besar" (Ma’ruf 2006).

πŸ‘‰" Tujuan dari audit laporan keuangan adalah untuk memberikan kepastian mengenai integritas dari laporan keuangan yang disajikan oleh pihak
manajemen".

✍️ " Kepastian mengenai relevansi dan keandalan dari laporan keuangan perusahaan sangat diperlukan untuk membantu pihak eksternal dalam mengambil suatu keputusan bisnis ".(Mayangsari 2003).

πŸ“Œ" Kualitas audit dalam penelitian ini diukur dengan proksi ukuran KAP ".

Kenapa?

πŸ‘‰" Karena diasumsikan akan berpengaruh terhadap hasil audit yang dilakukan
oleh auditornya".

✍️"Auditor yang bekerja di KAP Big Four dianggap lebih berkualitas karena auditor tersebut dibekali oleh serangkaian pelatihan dan prosedur serta memiliki program audit yang dianggap lebih akurat dan efektif dibandingkan dengan auditor dari KAP non-Big Four " (Isnanta, 2008).

✍️" Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan perusahaan (Sudarmadji dan Sularto 2007).

No comments:

Post a Comment

TARUHAN TENTANG PENILAIAN TOPENG?

  PERILAKU POLITIK TAPI OTAK MANDAT!!  2 Agustus 2025, mungkin harus ku tuliskan beberapa point besar terhadap " Oknum-oknum " yan...