#EKONOMI#ILMUMANAGAMENT#CSR#PROGRAM
PROGRAM CSR
π Usaha-usaha kongkrit yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam program CSR untuk mengurangi tingkat kemiskinan adalah :
✔️ Mendirikan sekolah gratis untuk masyarakat di sekitar perusahaan maupun di masyarakat di pedalaman.
✔️ Pemeriksaan kesehatan rutin dan bantuan tindak lanjut operasi, bilamana
diperlukan.
✔️ Pengadaan air bersih untuk mandi dan memasak.
✔️ Kebersihan lingkungan meliputi : pendirian tempat buang air besar, tempat
sampah.
✔️ Pemanfaatan limbah untuk didaur ulang.
✔️ Pelatihan usaha mandiri seperti kewirausahaan.
✔️ Bantuan kesempatan untuk pendirian usaha dan pembukaan akses pasar.
✔️ Perumahan yang layak dengan harga dan cara pembayaran terjangkau.
✔️ Bantuan penyaluran listrik.
✍️ Ada dua sifat dalam pengungkapan tanggung jawab lingkungan perusahaan.
Suhardjanto dan Miranti (2009:3) menyebutkan bahwa,
π pengungkapan yang didasarkan pada ketentuan standar disebut required/ regulated/ mandatory disclosure. "
π Pengungkapan secara wajib/mandatory adalah pengungkapan minimum yang
disyaratkan oleh lembaga berwenang (Pemerintah, IAI, maupun BAPEPAM-LK).
" Perusahaan yang tidak melakukan pengungkapan sukarela, menurut pengungkapan wajib akan memaksa untuk mengungkapkannya" . ✔️
" Jenis pengungkapan lain yang bersifat sukalera disebut voluntary disclosure". ✔️
π Perusahaan bersedia mengungkapkan secara sukarela tanggung jawab lingkungannya dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang diperolehnya untuk memenuhi
keinginan stakeholder atau juga meningkatkan citra perusahaan.
✍️ Menurut Na`im dan Rakhman (dalam Suhardjanto dan Miranti, 2009:3) manfaat dari pengungkapan sukarela yang diperoleh perusahaan adalah
" meningkatkan kredibilitas, membantu
investor memahami strategi bisnis manajemen, menarik analis meningkatkan akurasi pasar dan menurunkan ketidaksimetrisan informasi pasar ".
π " Pengungkapan tanggung jawab lingkungan secara sukarela/voluntary belum banyak dilakukan, sedangkan pengungkapan secara wajib/mandatory perlu dikaji lebih jauh" .
✍️ Perundang-undangan yang mengacu pada tanggung jawab lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan yaitu Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 tahun 2007 Pasal 1 ayat 3, yaitu:
" Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangungan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan
kualitas kehidupan yang bermanfaat, baik perseroan sendiri, komunitas setempat,
maupun masyarakat pada umumnya" .
✍️ UU PT dalam pasal 66 ayat 2c juga mengatur kententuan bahwa,
" dalam laporan tahunan perlu dicantumkan laporan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungannya. "
✍️ Secara terinci tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dalam pasal 74, yaitu:
"Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dan berkaitan dengan sumber daya alam maka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban perseroan yang dihitung
sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya memperhatikan kepatutan dan kewajaran" .
" Perseroan yang tidak melaksanakan kewajibannya akan mendapat sanksi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah." ✔️
✍️ Berikut ini beberapa teori yang terkait dengan faktorfaktor yang mendorong perusahaan mengungkapkan informasi lingkungan (Gray et al dalam Sudarno, 2004:4), yaitu:
✔️ Decision Usefulness Studies
Teori ini menyebutkan bahwa penyebab perusahaan mengungkapkan informasi
lingkungan hidup karena kelompok pengguna tradisional.
" Teori ini didasarkan pada pelaporan akuntansi untuk pengambilan keputusan ekonomi pada semua unsur pengguna laporan tersebut. " ✔️
π Informasi yang disajikan tidak hanya terbatas pada informasi yang telah dikenal selama ini melainkan juga memuat informasi lain yang relatif baru dalam wacana akuntansi yaitu informasi lingkungan hidup.
✔️ Economic Theory Studies
Studi ini acuannya terkait agency theory (teori keagenan).
Teori ini membedakan antara pemilik perusahaan (principal) dan pengelola/agen (agent) yang menyiratkan bahwa
" pengelolan harus memberikan laporan pertangungungjawaban atas segala
sumber daya yang dimiliki dan dikelola kepada pemilik perusahaan".
π Namun sebagai agen, pengambilan keputusan juga ditentukan manajemen untuk menyesuaikan keinginan interest group yang diantaranya adalah masyarakat.
✔️ Social and Political Theory Studies
Pengungkapan aktivitas sosial dan lingkungan perusahaan membuat aktivitas
pengungkapan bukan hanya untuk kepentingan ekonomi sendiri, tetapi juga
menjelaskan kepada karyawan, pelanggan, pemasok, masyarakat umum, maupun
oleh kelompok aktivitas sosial dan lingkungan hidup lainnya.
✍️ Studi ini terkait dengan
teori lain, yaitu:
✔️ Stakeholder theory yang diasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan oleh pihak yang berkepentingan/stakeholder.
π " Semakin kuat peran stakeholder dalam operasional perusahaan, maka semakin besar pula pengungkapan tanggung jawab lingkungan yang harus diinformasikan."
✔️ Legitimacy theory yang disesuaikan dengan kondisi entitas dengan sistem nilai sosial untuk bisa survive dalam lingkungan tertentu sehingga keberadaan entitas
terlegitimasi di mata masyarakat.
PROGRAM CSR
π Usaha-usaha kongkrit yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam program CSR untuk mengurangi tingkat kemiskinan adalah :
✔️ Mendirikan sekolah gratis untuk masyarakat di sekitar perusahaan maupun di masyarakat di pedalaman.
✔️ Pemeriksaan kesehatan rutin dan bantuan tindak lanjut operasi, bilamana
diperlukan.
✔️ Pengadaan air bersih untuk mandi dan memasak.
✔️ Kebersihan lingkungan meliputi : pendirian tempat buang air besar, tempat
sampah.
✔️ Pemanfaatan limbah untuk didaur ulang.
✔️ Pelatihan usaha mandiri seperti kewirausahaan.
✔️ Bantuan kesempatan untuk pendirian usaha dan pembukaan akses pasar.
✔️ Perumahan yang layak dengan harga dan cara pembayaran terjangkau.
✔️ Bantuan penyaluran listrik.
✍️ Ada dua sifat dalam pengungkapan tanggung jawab lingkungan perusahaan.
Suhardjanto dan Miranti (2009:3) menyebutkan bahwa,
π pengungkapan yang didasarkan pada ketentuan standar disebut required/ regulated/ mandatory disclosure. "
π Pengungkapan secara wajib/mandatory adalah pengungkapan minimum yang
disyaratkan oleh lembaga berwenang (Pemerintah, IAI, maupun BAPEPAM-LK).
" Perusahaan yang tidak melakukan pengungkapan sukarela, menurut pengungkapan wajib akan memaksa untuk mengungkapkannya" . ✔️
" Jenis pengungkapan lain yang bersifat sukalera disebut voluntary disclosure". ✔️
π Perusahaan bersedia mengungkapkan secara sukarela tanggung jawab lingkungannya dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang diperolehnya untuk memenuhi
keinginan stakeholder atau juga meningkatkan citra perusahaan.
✍️ Menurut Na`im dan Rakhman (dalam Suhardjanto dan Miranti, 2009:3) manfaat dari pengungkapan sukarela yang diperoleh perusahaan adalah
" meningkatkan kredibilitas, membantu
investor memahami strategi bisnis manajemen, menarik analis meningkatkan akurasi pasar dan menurunkan ketidaksimetrisan informasi pasar ".
π " Pengungkapan tanggung jawab lingkungan secara sukarela/voluntary belum banyak dilakukan, sedangkan pengungkapan secara wajib/mandatory perlu dikaji lebih jauh" .
✍️ Perundang-undangan yang mengacu pada tanggung jawab lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan yaitu Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 tahun 2007 Pasal 1 ayat 3, yaitu:
" Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangungan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan
kualitas kehidupan yang bermanfaat, baik perseroan sendiri, komunitas setempat,
maupun masyarakat pada umumnya" .
✍️ UU PT dalam pasal 66 ayat 2c juga mengatur kententuan bahwa,
" dalam laporan tahunan perlu dicantumkan laporan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungannya. "
✍️ Secara terinci tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dalam pasal 74, yaitu:
"Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dan berkaitan dengan sumber daya alam maka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban perseroan yang dihitung
sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya memperhatikan kepatutan dan kewajaran" .
" Perseroan yang tidak melaksanakan kewajibannya akan mendapat sanksi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah." ✔️
✍️ Berikut ini beberapa teori yang terkait dengan faktorfaktor yang mendorong perusahaan mengungkapkan informasi lingkungan (Gray et al dalam Sudarno, 2004:4), yaitu:
✔️ Decision Usefulness Studies
Teori ini menyebutkan bahwa penyebab perusahaan mengungkapkan informasi
lingkungan hidup karena kelompok pengguna tradisional.
" Teori ini didasarkan pada pelaporan akuntansi untuk pengambilan keputusan ekonomi pada semua unsur pengguna laporan tersebut. " ✔️
π Informasi yang disajikan tidak hanya terbatas pada informasi yang telah dikenal selama ini melainkan juga memuat informasi lain yang relatif baru dalam wacana akuntansi yaitu informasi lingkungan hidup.
✔️ Economic Theory Studies
Studi ini acuannya terkait agency theory (teori keagenan).
Teori ini membedakan antara pemilik perusahaan (principal) dan pengelola/agen (agent) yang menyiratkan bahwa
" pengelolan harus memberikan laporan pertangungungjawaban atas segala
sumber daya yang dimiliki dan dikelola kepada pemilik perusahaan".
π Namun sebagai agen, pengambilan keputusan juga ditentukan manajemen untuk menyesuaikan keinginan interest group yang diantaranya adalah masyarakat.
✔️ Social and Political Theory Studies
Pengungkapan aktivitas sosial dan lingkungan perusahaan membuat aktivitas
pengungkapan bukan hanya untuk kepentingan ekonomi sendiri, tetapi juga
menjelaskan kepada karyawan, pelanggan, pemasok, masyarakat umum, maupun
oleh kelompok aktivitas sosial dan lingkungan hidup lainnya.
✍️ Studi ini terkait dengan
teori lain, yaitu:
✔️ Stakeholder theory yang diasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan oleh pihak yang berkepentingan/stakeholder.
π " Semakin kuat peran stakeholder dalam operasional perusahaan, maka semakin besar pula pengungkapan tanggung jawab lingkungan yang harus diinformasikan."
✔️ Legitimacy theory yang disesuaikan dengan kondisi entitas dengan sistem nilai sosial untuk bisa survive dalam lingkungan tertentu sehingga keberadaan entitas
terlegitimasi di mata masyarakat.
No comments:
Post a Comment