Tuesday, 26 November 2019

Apakah sama Struktur Organisasi di Setiap Perusahaan?

#Ekonomi#IlmuManagament#Perseroan

Perseroan Terbatas

✍️ Menurut UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 1
" Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar" .

✍️ Agar pelaksanaan tugas direksi dapat berjalan secara efektif, salah satu prinsip yang perlu dipenuhi adalah
" komposisi direksi harus sedemikian rupa" sehingga memungkinkan pengambilan keputusan secara efektif, tepat, dan cepat, serta dapat bertindak independen (Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006).


✍️ Dewan Komisaris Independen Komisaris independen adalah
" anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan " (Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006).

✍️Keberadaan komisaris independen telah diatur Bursa Efek Jakarta melalui peraturan BEJ Tanggal 1 Juli 2000.
Dikemukakan bahwa,
 " perusahaan yang listed di bursa harus mempunyai " komisaris independen " yang secara " profesional " sama dengan " jumlah saham yang dimiliki pemegang saham minoritas (bukan controlling shareholders)" .

๐Ÿ‘‰ Dalam peraturan ini, persyaratan jumlah minimal komisaris independen adalah 30% dari seluruh anggota dewan komisaris.

๐Ÿ‘‰ Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) mendefinisikan " komite audit " sebagai suatu komite yang " bekerja secara profesional dan independen " yang dibentuk oleh "  dewan komisaris ", dengan demikian tugasnya adalah " membantu dan memperkuat fungsi dewan komisaris " dalam menjalankan " fungsi pengawasan atas proses pelaporan keuangan, manajemen risiko, pelaksanaan audit, dan implementasi dari corporate governance di perusahaan-perusahaan ".

✍️ Bapepam melalui Surat Edaran No. 03/PM/2000 yang ditujukan kepada setiap direksi emiten dan perusahaan publik mewajibkan dibentuknya komite audit.

✍️ Pengaturan mengenai jumlah komite audit bagi emiten dan perusahaan publik diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.I.5 tentang Pembentukan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

๐Ÿ‘‰ Dalam peraturan tersebut emiten dan
perusahaan publik " diwajibkan " membentuk " komite audit yang berjumlah sekurang-kurangnya tiga orang " dimana salah satunya merupakan " komisaris independen " perusahaan dan bertindak sebagai " ketua komite audit" .

✍️ Kepemilikan manajerial adalah proporsi pemegang saham oleh pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan, yaitu direksi  dan komisaris (Pujiati dan Widanar, 2009).

✍️ Menurut Jensen dan Meckling (1976) kepemilikan saham oleh manajer dapat mensejajarkan kepentingan manajer dan pemegang saham karena dengan memiliki
saham perusahaan, manajer akan merasakan langsung manfaat dari setiap keputusan yang diambilnya, begitu pula bila terjadi kesalahan maka manajer juga akan menanggung kerugian sebagai salah satu konsekuensi kepemilikan saham.

" Hal ini merupakan insentif bagi manajer untuk meningkatkan kinerja perusahaan."✔️

No comments:

Post a Comment

TARUHAN TENTANG PENILAIAN TOPENG?

  PERILAKU POLITIK TAPI OTAK MANDAT!!  2 Agustus 2025, mungkin harus ku tuliskan beberapa point besar terhadap " Oknum-oknum " yan...