#Ekonomi#IlmuManagament#LaporanKeuangan#StrukturOrganisasiPerusahaan
Laporan Keuangan dan Struktur Organisasi
📌" Laporan keuangan adalah catatan informasi perusahaan yang berisi data-data keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu".
👉" Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus mengungkap fakta yang sebenarnya".
📌" Perusahaan harus memenuhi karakteristik kualitatif informasi akuntansi dalam informasi akuntansi yang dibuat".
✍️" Informasi akuntansi tersebut harus relevance, objectivity, dan reability "(Jama’an, 2008).
✍️" Perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga besar, banyak menyajikan informasi keuangan dengan integritas yang rendah, dimana informasi disajikan bias dan tidak sesuai bagi beberapa pihak pengguna
laporan keuangan" (Astria, 2011).
✍️Kasus Enron menggambarkan fenomena skandal manipulasi keuntungan yang melibatkan pihak internal perusahaan (Oktadella, 2011).
✍️Ningrum (2012) menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bentuk kegagalan dalam pelaporan yang diindikasikan dengan kegagalan dalam integritas laporan keuangan dalam pemenuh informasi.
✍️Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 2 menjelaskan bahwa
" integritas informasi laporan keuangan adalah kondisi dimana informasi dalam laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak bias secara jujur menyajikan apa yang dimaksudkan untuk dinyatakan".
✍️" Integritas laporan keuangan diproksi dengan dua pengukuran, yaitu ✔️konservatisme dan
✔️manajemen laba.
✍️Menurut Astria (2011) struktur organisasi perusahaan adalah
" konsep yang dibuat guna meningkatkan kinerja perusahaan melalui supervisi berkala terhadap kinerja perusahaan dan
menjamin akuntabilitas kerja manajemen".
👉Struktur organisasi perusahaan diharuskan memiliki komite audit yang dapat membantu dewan komisaris dan dewan direksi dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab.
✍️Turley dan Zaman (2004) menunjukkan adanya pengaruh antara eksistensi komite audit terhadap kualitas laporan keuangan dan kinerja manajemen perusahaan.
✍️Pemerintah Indonesia berupaya melindungi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan membuat peraturan pembentukan dewan komisaris independen dan komite audit pada bulan Juli 2001 (Perwirasari, 2012).
✍️Beasley (1996) dan Evans et al. (2002) menunjukkan bahwa
" tidak ada pengaruh anatara dewan
komisaris independen ataupun internal perusahaan dengan kinerja".
📌Good corporate governance (GCG), keberadaan komisaris independen dan dewan direksi diharapkan mampu menyeimbangkan proses pengambilan keputusan terutama dalam integritas informasi dalam laporan keuangan.
✍️Komisaris independen dan dewan direksi memiliki peran penting dalam mekanisme tata kelola perusahaan yaitu
" untuk menetukan kebijakan yang akan dijalankan perusahaan serta perlindungan terhadap pihak investor dalam jangka pendek ataupun jangka panjang (Aji, 2012).
✍️Yermarck (1996) memperoleh hasil bahwa "dewan direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan sehingga secara umum tidak berpengaruh juga terhadap integritas laporan keuangan".
✍️Kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen dalam perusahaan merupakan
" struktur kepemilikan yang berfungsi melihat kewajaran laporan keuangan yang
dipublikasikan oleh perusahaan"(Leo,2012).
✍️" Kepemilikan institusional merupakan persentase jumlah saham pada akhir periode akuntansi yang dimiliki oleh pihak eksternal, seperti :
lembaga, perusahaan, asuransi, bank atau institusi lain " (Bukhori, 2012).
✍️Tindakan monitoring yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak pemegang saham insitusional lainnya untuk dapat membatasi perilaku para manajer dalam pengendalian dan pengambilan keputusan
(Cornet et al., 2006).
✍️ Beiner et al. (2003) menegaskan bahwa "untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dengan meyakinkan bahwa perusahaan memiliki satu atau lebih pemegang saham besar".
✍️Solomon dan Solomon (2004) menyatakan bahwa
" pengaruh pemegang saham institusional terhadap manajemen perusahaan dapat menjadi sangat penting serta dapat digunakan untuk menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham".
✍️Kepemilikan manajemen adalah persentase saham yang dimiliki oleh pihak internal
perusahaan (Arief dan Bambang, 2007).
✍️Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa
" kepemilikan saham oleh manajemen dapat membantu menyatukan kepentingan antara pihak internal perusahaan dan penanam modal".
👉Semakin baik kinerja perusahaan tersebut maka akan meningkatkan proporsi kepemilikan saham manajemen.
✍️Hermalin (1991) bahwa semakin besar persentase kepemilikan manajemen akan
menurunkan keintegritasan laporan keuangan.
✍️ Jama’an (2008) menemukan bahwa dengan adanya kepemilikan saham oleh pihak internal perusahaan menjadi cara untuk memperkecil permasalahan agensi dengan menyeimbangkan kepentingan manajer dengan penanam modal.
Laporan Keuangan dan Struktur Organisasi
📌" Laporan keuangan adalah catatan informasi perusahaan yang berisi data-data keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu".
👉" Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus mengungkap fakta yang sebenarnya".
📌" Perusahaan harus memenuhi karakteristik kualitatif informasi akuntansi dalam informasi akuntansi yang dibuat".
✍️" Informasi akuntansi tersebut harus relevance, objectivity, dan reability "(Jama’an, 2008).
✍️" Perusahaan-perusahaan berskala kecil hingga besar, banyak menyajikan informasi keuangan dengan integritas yang rendah, dimana informasi disajikan bias dan tidak sesuai bagi beberapa pihak pengguna
laporan keuangan" (Astria, 2011).
✍️Kasus Enron menggambarkan fenomena skandal manipulasi keuntungan yang melibatkan pihak internal perusahaan (Oktadella, 2011).
✍️Ningrum (2012) menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bentuk kegagalan dalam pelaporan yang diindikasikan dengan kegagalan dalam integritas laporan keuangan dalam pemenuh informasi.
✍️Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 2 menjelaskan bahwa
" integritas informasi laporan keuangan adalah kondisi dimana informasi dalam laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak bias secara jujur menyajikan apa yang dimaksudkan untuk dinyatakan".
✍️" Integritas laporan keuangan diproksi dengan dua pengukuran, yaitu ✔️konservatisme dan
✔️manajemen laba.
✍️Menurut Astria (2011) struktur organisasi perusahaan adalah
" konsep yang dibuat guna meningkatkan kinerja perusahaan melalui supervisi berkala terhadap kinerja perusahaan dan
menjamin akuntabilitas kerja manajemen".
👉Struktur organisasi perusahaan diharuskan memiliki komite audit yang dapat membantu dewan komisaris dan dewan direksi dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab.
✍️Turley dan Zaman (2004) menunjukkan adanya pengaruh antara eksistensi komite audit terhadap kualitas laporan keuangan dan kinerja manajemen perusahaan.
✍️Pemerintah Indonesia berupaya melindungi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan membuat peraturan pembentukan dewan komisaris independen dan komite audit pada bulan Juli 2001 (Perwirasari, 2012).
✍️Beasley (1996) dan Evans et al. (2002) menunjukkan bahwa
" tidak ada pengaruh anatara dewan
komisaris independen ataupun internal perusahaan dengan kinerja".
📌Good corporate governance (GCG), keberadaan komisaris independen dan dewan direksi diharapkan mampu menyeimbangkan proses pengambilan keputusan terutama dalam integritas informasi dalam laporan keuangan.
✍️Komisaris independen dan dewan direksi memiliki peran penting dalam mekanisme tata kelola perusahaan yaitu
" untuk menetukan kebijakan yang akan dijalankan perusahaan serta perlindungan terhadap pihak investor dalam jangka pendek ataupun jangka panjang (Aji, 2012).
✍️Yermarck (1996) memperoleh hasil bahwa "dewan direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan sehingga secara umum tidak berpengaruh juga terhadap integritas laporan keuangan".
✍️Kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen dalam perusahaan merupakan
" struktur kepemilikan yang berfungsi melihat kewajaran laporan keuangan yang
dipublikasikan oleh perusahaan"(Leo,2012).
✍️" Kepemilikan institusional merupakan persentase jumlah saham pada akhir periode akuntansi yang dimiliki oleh pihak eksternal, seperti :
lembaga, perusahaan, asuransi, bank atau institusi lain " (Bukhori, 2012).
✍️Tindakan monitoring yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak pemegang saham insitusional lainnya untuk dapat membatasi perilaku para manajer dalam pengendalian dan pengambilan keputusan
(Cornet et al., 2006).
✍️ Beiner et al. (2003) menegaskan bahwa "untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dengan meyakinkan bahwa perusahaan memiliki satu atau lebih pemegang saham besar".
✍️Solomon dan Solomon (2004) menyatakan bahwa
" pengaruh pemegang saham institusional terhadap manajemen perusahaan dapat menjadi sangat penting serta dapat digunakan untuk menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham".
✍️Kepemilikan manajemen adalah persentase saham yang dimiliki oleh pihak internal
perusahaan (Arief dan Bambang, 2007).
✍️Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa
" kepemilikan saham oleh manajemen dapat membantu menyatukan kepentingan antara pihak internal perusahaan dan penanam modal".
👉Semakin baik kinerja perusahaan tersebut maka akan meningkatkan proporsi kepemilikan saham manajemen.
✍️Hermalin (1991) bahwa semakin besar persentase kepemilikan manajemen akan
menurunkan keintegritasan laporan keuangan.
✍️ Jama’an (2008) menemukan bahwa dengan adanya kepemilikan saham oleh pihak internal perusahaan menjadi cara untuk memperkecil permasalahan agensi dengan menyeimbangkan kepentingan manajer dengan penanam modal.
No comments:
Post a Comment