Tuesday, 26 November 2019

Masih bingung sebenarnya apa tugas Komisaris, Komite Audit dan Direksi?

#Ekonomi#IlmuManagament#Organisasi#StrukturOrganisasi

STRUKTUR ORGANISASI

✍️ Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) II menjelaskan bahwa
" integritas informasi laporan keuangan" adalah " kondisi dimana informasi dalam laporan keuangan " disajikan secara " wajar"  dan " tidak bias secara jujur " menyajikan apa yang dimaksudkan untuk dinyatakan.

📌 Integritas laporan keuangan diproksi dengan dua pengukuran, yaitu " konservatisme " dan " manajemen laba" .


✍️ Menurut Astria (2011) struktur organisasi perusahaan adalah konsep yang dibuat guna " meningkatkan kinerja perusahaan"  melalui " supervisi berkala" terhadap " kinerja perusahaan " dan
menjamin " akuntabilitas kerja manajemen" .

" Struktur organisasi perusahaan diharuskan memiliki komite audit yang dapat membantu dewan komisaris dan dewan direksi dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab." ✔️

✍️ Penelitian Turley dan Zaman (2004)
menunjukkan adanya " pengaruh " antara " eksistensi komite audit " terhadap " kualitas laporan keuangan " dan " kinerja manajemen perusahaan" .

✍️ Pemerintah Indonesia berupaya melindungi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan membuat peraturan pembentukan dewan komisaris independen dan komite audit pada bulan Juli 2001 (Perwirasari, 2012).

✍️ Penelitian Beasley (1996) dan Evans et al. (2002) menunjukkan bahwa " tidak ada " pengaruh antara " dewan komisaris independen " ataupun " internal perusahaan " dengan " kinerja" .

📌 Dalam hal pencapaian good corporate governance (GCG), keberadaan " komisaris independen" dan " dewan direksi " diharapkan mampu " menyeimbangkan " proses pengambilan keputusan terutama dalam integritas informasi dalam laporan keuangan.

✍️ " Komisaris independen"  dan " Dewan Direksi " memiliki peran penting dalam mekanisme " tata kelola perusahaan " yaitu untuk menetukan kebijakan yang akan dijalankan perusahaan serta perlindungan terhadap pihak investor dalam jangka pendek ataupun jangka panjang (Aji, 2012).

✍️ Penelitian empiris yang dilakukan oleh Yermarck (1996) memperoleh hasil bahwa " Dewan Direksi " tidak berpengaruh terhadap " kinerja perusahaan" sehingga secara umum " tidak berpengaruh juga " terhadap " integritas laporan keuangan" .

✍️ " Kepemilikan institusional " dan  " Kepemilikan Manajemen"  dalam perusahaan merupakan " struktur kepemilikan" yang berfungsi " melihat kewajaran laporan keuangan"  yang
dipublikasikan oleh perusahaan (Leo, 2012).

✍️ Kepemilikan institusional merupakan persentase jumlah saham pada akhir periode akuntansi yang dimiliki oleh pihak eksternal, seperti lembaga, perusahaan, asuransi, bank atau institusi lain (Bukhori, 2012).

✍️ Tindakan monitoring yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak pemegang saham insitusional lainnya  dapat membatasi perilaku para manajer dalam pengendalian dan pengambilan keputusan
(Cornet et al., 2006).

✍️ Beiner et al. (2003) menegaskan bahwa untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dengan meyakinkan bahwa perusahaan memiliki satu atau lebih pemegang saham
besar.

✍️ Solomon dan Solomon (2004) menyatakan bahwa pengaruh pemegang saham institusional terhadap manajemen perusahaan dapat menjadi sangat penting serta dapat digunakan untuk menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham.

✍️ Kepemilikan manajemen adalah persentase saham yang dimiliki oleh pihak internal
perusahaan (Arief dan Bambang, 2007).

✍️ Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan saham oleh manajemen dapat membantu menyatukan kepentingan antara pihak internal perusahaan dan penanam modal.

" Semakin baik kinerja perusahaan tersebut maka akan meningkatkan proporsi kepemilikan saham manajemen. "✔️

✍️ Bertolak belakang dengan
penelitian Hermalin (1991) bahwa ,
" semakin besar persentase kepemilikan manajemen akan menurunkan keintegritasan laporan keuangan" . ✔️

✍️Penelitian yang dilakukan Jama’an (2008) menemukan bahwa dengan adanya kepemilikan saham oleh pihak internal perusahaan menjadi cara untuk memperkecil permasalahan agensi dengan menyeimbangkan kepentingan manajer dengan penanam modal.

✍️ Tarjo (2002) menyatakan bahwa adanya kepemilikan oleh  pemegang saham institusional seperti lembaga, perusahaan, asuransi, bank dan institusi keuangan lain dapat mendorong peningkatan dan optimalisasi monitoring terhadap kinerja dalam perusahaan.

✍️ Nabor (2013) menyatakan nilai kepemilikan manajemen dibawah 10% merupakan persentase kepemilikan saham yang rendah, sehingga manajemen tidak mampu mempengaruhi kebijakan perusahaan terutama dalam integritas suatu laporan keuangan. Saham dengan persentase kecil rentan dengan masalah keagenan, sehingga akan meningkatkan laporan keuangan yang konservatif (Lafond dan Roychowdhury, 2007).

✍️ Penelitian yang dilakukan Sulistya (2013) menunjukkan hasil bahwa keberadaan badan komite audit kurang efektif disebabkan karena jumlah komite audit dalam perusahaan belum bisa memaksimalkan fungsinya dalam praktik
akuntansi.

"  Keberadaan badan tersebut disinyalir hanya melakukan penelaahan atas informasi keuangan dan akuntansi yang akan dikeluarkan perusahaan, tetapi tidak
langsung terlibat atas penyelesaian masalah keuangan yang dihadapi perusahaan. "

✍️ Gideon (2005) menyatakan bahwa pemegang saham yang memiliki saham lebih banyak (mayoritas/founders) masih mempunyai peranan utama sehingga menjadikan dewan komisaris tidak independen dalam menjalankan fungsi pengawasan.

" Upaya pengangkatan dan keberadaan komisaris independen dalam perusahaan mungkin dilakukan sebagai pemenuh regulasi dan peraturan pemerintah saja, tetapi tidak dapat berfungsi untuk menegakkan tata kelola yang baik". ✔️

✍️ " Direksi bertanggung jawab penuh atas manajemen perusahaan
dimana tiap direksi dapat mengambil keputusan yang tepat serta melaksanakan
tugas sesuai pembagian tugas dan wewenang (Linata, 2012)". 

No comments:

Post a Comment

TARUHAN TENTANG PENILAIAN TOPENG?

  PERILAKU POLITIK TAPI OTAK MANDAT!!  2 Agustus 2025, mungkin harus ku tuliskan beberapa point besar terhadap " Oknum-oknum " yan...