Monday, 25 November 2019

Apakah kepanjangan dari DPR? Sudah ngerti kah kamu?

#Ekonomi#llmuManagement#Rasio

✍️  Menurut (Darsono, 2005:58) dividen payout ratio merupakan dividen kas dibagi dengan laba bersih.

✍️ Menurut (Horne, 2013:2016) Kebijakan dividen adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan.

✍️ Sedangkan menurut (Riyanto, 2008:266) Dividend Payout Ratio merupakan persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai cash Dividen.

📌 Menurut peneliti dividen payout ratio merupakan rasio yang membandingkan deviden kas dengan laba bersih untuk menentukan apakah laba ditahan atu dibagikan kepada pemegang saham.

✍️ Menurut (Darsono, 2005:58) rasio ini menggambarkan persentase Dividen kas yang diterima oleh pemegang saham terhadap laba bersih yang diperoleh perusahaan.

✍️  Sedangkan menurut Atmaja (2008: 290)  pada umumnya perusahaan akan menaikkan dividen hinga suatu tingkatan dimana mereka yakin dapat mempertahankannya di masa mendatang. Artinya jika terjadi kondisi terburuk sekalipun, perusahaan masih dapat mempertahankan pembayaran dividennya.

✍️ Menurut Wachowicz, (2013: 206) dividen payout ratio merupakan  rasio pembayaran dividen menentukan jumlah saldo laba dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Akan tetapi, dengan menahan laba saat ini dalam jumlah yang lebih besar di dalam perusahaan juga berarti lebih sedikit uang yang akan tersedian bagi pembayaran dividen saat ini.

✍️ Menurut (Horne Wachowicz, 2013:213-216) Faktor yang Mempengaruhi Dividen Payout Ratio(DPR) adalah :
1. Aturan-aturan hukum
Hukum badan perusahaan memutuskan legalitas distribusi apapun kepada para pemegang saham biasa perusahaan.

2. Aturan Penurunan Nilai Modal
Modal tidak hanya meliputi total nilai nominal saham biasa, tetapi juga tambahan modal disetor.

3. Aturan Nilai wajar bukan merupakan nilai buku dari aset perusahaan yang dapat digunakan untuk menilai apakah pembayaran deviden perusahaan dapat menurunkan nilai modal.

4. Aturan Insolvensi
Artinya secara hukum sebagai kewajiban total perusahaan yang melebihi asetnya "dalam penilaian wajar" ataupun dari suatu sudut pandang yang hampir sama (secara teknis) adalah ketidakmampuan perusahaan untuk membayar para krediturnya ketika kewajibannya jatuh tempo.

5. Aturan pendanaan berlebihan
Penahanan dalam jumlah yang jauh melebihi dari kebutuhan investasi perusahaanuntuk saat ini dan masa depan.
Kebutuhan pendanaan perusahaan
Menentukan arus kas dan posisi kas perusahaan yang akan terjadi tidak ada perubahan kebijakan deviden.

6.Likuiditas
Merupakan pertimbanagan utama dalam banyak keputusan deviden.

7.Kemampuan untuk meminjam
Jika perusahaan memiliki kemampuan untuk meminjam dalam jangka waktu relatif singkat, maka dapat dikatakan perusahaan tersebut fleksibel secara keuangan.

8.Batasan-batasan dalam kontrak ulang
Sebagai pelindung dalam kesepakatan obligasiatau perjanjian pinjaman sering kali meliputi batasan untuk pembayaran deviden.

9.Pengendalian
Jika suatu perusahaan membayar deviden dalam jumlah yang cukup besar, maka perusahaan perlu mengumpulkan modal di kemudian dari melalui penjualan saham agar dapat membiayai peluang investasi yang menguntungkan.

✍️ Menurut Wachowicz (2013: 206) rasio pembayaran dividen menentukan jumlah laba dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan.

✍️ Sedangkan menurut Atmaja (2008:290) pada praktiknya perusahaan cenderung memberikan deviden dengan jumlah yang relatif stabil atau meningkat secara teratur.

📌 Kebijakan ini kemungkinan besar disebabkan oleh:
Investor melihat kenaikan dividen sebagai suatu tanda baik bahwa perusahaan memiliki prospek cerah, demikian sebaliknya.

Hal ini membuat perusahaan lebih senang mengambil jalan aman yaitu tidak menurunkan pembayaran deviden, dan
Investor cenderung lebih menyukai dividen yang tidak berfluktuasi (dividen yang stabil)

Dividen Payout Ratio (DPR)= Dividen Kas / Laba Bersih

(Sumber: Darsono Ashari, 2005:57)



No comments:

Post a Comment

TARUHAN TENTANG PENILAIAN TOPENG?

  PERILAKU POLITIK TAPI OTAK MANDAT!!  2 Agustus 2025, mungkin harus ku tuliskan beberapa point besar terhadap " Oknum-oknum " yan...